KETENTUAN TARIF Pasal 5 (1). Penetapan tarif air minum disesuaikan dengan penggolongan pelanggan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4; (2). Penggolongan tarif air minum ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan ini. Pasal 6 (1). Biaya Administrasi Rekening Air sebesar Rp. 2.500 (Dua ribu lima ratus rupiah) setiap bulan. (2).
Ukuran meter 1,5 inci sebesar rp72.000 per bulan. 560 per 1000 liter atau 1 kubik, dan. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 1974 Tgl. Kemudian mengenai dasar penetapan tarif listrik, secara eksplisit penetapan tarif tenaga listrik untuk konsumen disebutkan pada. Tarif tersebut berlaku untuk pemakaian maksimum 0 hingga 10 kubik. Adapun setiap kelipatan 10 kubik seterusnya dikenakan tarif tambahan Rp 500 per meter kubik. Rencana kenaikan tarif PDAM Batola ini pun cukup menjadi sorotan dari sejumlah pelanggan. Baca juga: BPK se-Batola Adu Ketangkasan di Lapangan 5 Desember Marabahan

"Kami 12 tahun tidak ada penyesuaian. Dalam waktu dekat akan kita umumkan tarif baru PDAM yang berlaku di Palembang," ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya. Andi mengatakan, saat ini tarif air bersih yang berlaku di Kota Palembang Rp3,977 per meter kubik.

Tarif hunian yang dulu murah kini diubah menjadi tarif bisnis. PDAM memiliki 11 tingkatan tarif. Yang termurah tempat ibadah dan rumah susun yang cuma Rp 600 per meter kubik. Tarif termahal berada di bandara dan pelabuhan. Per meter kubiknya Rp 10 ribu. Tingkatan tarif ditentukan dari lebar jalan, daya listrik, peruntukan bangunan, dan PBB.

Penyesuaian Tarif Air PDAM Giri Menang 6 tahun yang lalu Sesuai surat nomor 690.006/PDAM-GM/2016, Perihal Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Giri Menang dengan ini diberitahukan kepada seluruh pelanggan PDAM Giri Menang bahwa terhitung mulai Rekening bulan Januari 2017 yang akan ditagih pada bulan Februari 2017 diberlakukan tarif baru.

Tetapi kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan," ujarnya. Eri mengatakan sejak 2005 lalu tarif air PDAM tidak pernah mengalami kenaikan, yakni untuk batas bawah sebesar Rp 600 per meter kubik. Menurutnya, besaran tarif yang sama antar pelanggan kelompok I itu tentu merugikan warga miskin. ABi2PP.
  • s9ceof57zb.pages.dev/101
  • s9ceof57zb.pages.dev/154
  • s9ceof57zb.pages.dev/290
  • s9ceof57zb.pages.dev/28
  • s9ceof57zb.pages.dev/367
  • s9ceof57zb.pages.dev/48
  • s9ceof57zb.pages.dev/155
  • s9ceof57zb.pages.dev/246
  • s9ceof57zb.pages.dev/86
  • tarif pdam per bulan